PenangkapanHiu Ilegal di Tanjung Luar
Keruak adalah sebuah kecamatan di kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat,. Keruak terletak di sebelah selatan kecamatan Sakra Barat, dan dulunya merupakan pemekaran dari kecamatan Sakra. Kecamatan Keruak sebelumnya juga termasuk wilayah yang sekarang dimekarkan menjadi kecamatan Jerowaru.
Keruak merupakan salah satu sentra produksi perikanan laut di wilayah Lombok Timur, di mana di wilayah kecamatan ini terdapat pelabuhan nelayan yaitu Tanjung Luar Sebagian besar masyarakat tanjung luar memanfaatkan laut sebagai mata pencahariannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membiayai anak2 meraka sekolah.
Para
nelayan ditanjung luar sering menangkap hiu,karena dengan menangkap hiu para
nelayan bisa mendapatkan uang yang lebih banyak,tetapi nelayan tidak tau dampak
akibat penangkapan hiu ilegal membuat ekosistem laut rusak,pemerintah jga telah
membuat UUD tentang penangkapan hiu.
Sebagian
besar masyarakat tanjung luar menfaatkan laut sebagai mata pencahariannya kalau
cuaca buruk para nelayan tidak pergi melaut,meraka diam dirumah dan
memperbaiki alat-alatnya yang rusak sambil menunggu cuaca cuaca membaik.
Cara Pemasaran
ikan ditanjung luar langsung,yaitu mereka langsung menjual hasil tangkapannya dipasar.karena di dekat pelabuhan tempat nelayan
bersandar langsung bersebelahan dengan pasar sehingga para nelayan tidak susah
menjual hasil tangkapan mereka.

Komentar
Posting Komentar